Rabu, 05 November 2008

WARGA AKAN AJUKAN GUGATAN CLASS ACTION

Berlarut-larutnya penanganan banjir yang melanda kota Solo menyebabkan warga korban banjir merasa geram. Apalagi apa yang telah dilakukan oleh warga dengan telah lama meminta kepada dinas terkait untuk dilakukan penanganan antisipatif banjir, tetapi sampai saat ini masih belum ada tanda-tanda dari pemerintah untuk mengantisipasi datangnya bencana berlanjut.
Joko Trimartono yang mewakili warga Joyontakan mengatakan : “sejak Januari kami warga Joyontakan telah menemui Balai besar Bengawan Solo, dan bahkan bersama-sama dengan Tamim Center dan Pak Quatly anggota DPRD dari PKS menemui ketua Balai besar bengawan Solo, dan secara verbal telah berjanji segera menindaklanjuti aduan ini, tetapi sampai sekarang tidak ada tindaklanjut apapun padahal beberapa hari yang lalu banjir kembali terjadi”
Akibat kelalaian pemerintah ini, warga betul-betul resah dan tidak tenang karena setiap ada hujan lebat warga selalu khawatir jika air meluap kembali, ini betul-betul menyakitkan!
Oleh karena itu, kami warga akan mengajukan gugatan class action yang akan ditujukan mulai dari Balai Besar Bengawan Solo dan Menteri PU. Dalam pekan-pekan ini kita akan menyelesaikan seluruh persyaratan dalam rangka pemenuhan syarat administratif class action salah satunya adalah sedang mengumpulkan KTP dan tanda tangan,gugatan ini kami maksudkan semata-mata agar pemerintah serius menangani banjir ini! Kami warga betul-betul sangat dirugikan baik secara materi maupun non materi, yang lebih menyakitkan lagi pemerintah telah mengetahui ini semua tetapi tidak ada tindaklanjut apapun!
Sekretaris Komisi 2 DPRD Solo dari PKS Quatly mengatakan :”dalam waktu dekat ini kita akan segera mengkomunikasikan dengan Jokowi dan Dinas PU untuk segera mengantisipasi bencana banjir, apalagi setelah kita mendiskusikan dengan warga sesungguhnya anggaran yang yang dibutuhkan dibawah 50 juta, coba kita bandingkan dengan warga korban banjir berapa ratus juta kerugian yang diterima.”
Data dari Tamim Center menyebut :”satu warga saja kerugian banjir ini mencapai 15 juta rupiah, belum lagi barang dagangan dan sertifikat rumah yang hilang, selain itu kerugia non materi seperti selalu mengalami perasaan khawatir jika hujan lebat, yang saya sesalkan adalah pemerintah seakan tidak mau tahu akan beban warga ini, oleh karena itu kami dari Tamim Center mendukung upaya warga ini untuk mengajukan gugatan class action kepada balai besar bengawan solo dan menteri PU”

Tidak ada komentar: