Jumat, 07 November 2008

TOLAK PEMBANGUNAN HOTEL DI BENTENG VASTENBERG

Rencana dibangunnya hotel dan mall di lokasi benteng vastenberg mewarnai aduan dari warga solo pada bulan ini. Aduan ini diterima oleh Unit Pengaduan, Informasi, dan Aspirasi H. Mutamimmul ‘Ula SH anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dari Daerah Pemilihan V Jateng yang meliputi Surakarta-Sukoharjo-Boyolali- Klaten. Warga menanyakan kebenaran tentang isu benteng vastenberg akan dibangun hotel dan mall, karena jika memang benar isu ini, warga sangat menyesalkan bahkan cenderung menolak rencana ini.

Setidaknya ada dua pertanyaan yang masuk ke Unit Pengaduan atau yang biasa dikenal dengan sebutan Tamim Center ini, yang pertama : mengapa benteng yang memiliki aspek kesejarahan di kota budaya ini bisa dimiliki oleh pribadi? Mengapa pemerintah kota bukan sebagai pemiliknya? Kedua jika benteng berubah menjadi hotel dan mall tentunya akan mengurangi aspek kesejarahan dan keindahan asli dari benteng tersebut, apalagi kta Solo baru saja menjadi tuan rumah konferensi kota pusaka dunia.

Menanggapi aduan dari warga ini, koordinator Tamim Center Muhammad Ikhlas Thamrin,SH mengatakan :”tentunya hal sudah saya sampaikan kepada Pak Tamim di DPR RI, Ust. Mahmud Mahfudz, LC di DPRD Jateng dan Pak Rodhi DPRD Solo, tidak hanya itu jika Tammim Center mengusulkan bagaimana jika di bentuk komite Penyelamat Benteng Vastenberg yang bertugas menggalang dukungan dari seluruh elemen masyarakat baik berupa dukungan penolakan pembangunan sampai pada penghimpunan dana, karena tidak mustahil jika seluruh warga kota solo berbondong-bondong menginfakkan dananya bisa terkumpul milyaran rupiah sebagai bekal untuk membeli benteng seharga 600 M itu!”

Menjawab aduan dari warga ini, H. Mutamimmul ‘Ula SH mengatakan :” menanggapi aduan yang masuk ke Tamim Center terkait dengan dengan pernyesalan warga terhadap rencana akan dibangunnya hotel dan mall di lokasi benteng vastenberg ini, maka hal ini harus ditanggap serius baik oleh pemerintah pusat maupun oleh pemerintah kota Solo, perlu ada pendekatan persuasif dari pemerintah kepada pemilik benteng tersebut untuk dicari solusi yang terbaik dalam rangka pemanfaatan lokasi dan benteng tersebut sebesar-besarnya untuk kemanfaatan publik dengan tetap menjaga orisinalitas kesejarahannya, bukan sebaliknya memberikan dukungan karena hotel ataupun mall justru akan menjauhkan nilai kesejarahan benteng tersebut.”


Senada dengan Pak Tamim, Ust. Mahmud Mahfudz, Lc Anggota DPRD Jateng FPKS mengatakan :”ada dua hal, yang pertama perlu ditelisik mengapa bangunan benteng berikut lokasi tersebut bisa menjadi hak milik pribadi, karena semua peninggalan Belanda seperti benteng ini menurut ketentuan otomatis menjadi kuasa negara, kedua menanyakan komitmen dari pemerintah kota tentang konsistensi tata ruang wilayah, apakah dilokasi tersebut memang dijadikan kawasan perkantoran atau kawasan bisnis?”

Tidak ada komentar: