Minggu, 02 November 2008

TAMMIM CENTER BENTUK PUSAT PENGGALANGAN DUKUNGAN RUU PORNOGRAFI

Pro dan kontra pembahasan Rancangan Undang-Undang Pornografi saat ini telah menjalar pada level masyarakat. Hal ini bisa dilihat dalam bentuk banyaknya masukan berupa dukungan maupun penolakan terhadap Ruu ini. Di Solo, pendapat pro dan kontra juga menjadi fenomena tersendiri karena mampu menggerakkan beberapa elemen masyarakat untuk menyikapinya mulai dari seniman sampai mahasiswa.
Masyarakat umum pun juga menjadi bagian dari polemik Ruu tersebut, hal ini bisa dilihat dari beberapa masukan langsung dari masyarakat. Unit Pengaduan,Aspirasi dan Informasi Anggota DPR RI dari FPKS H.Mutamimmul ‘Ula SH atau Tammim Center juga mendapatkan masukan dari masyarakat. Masukan tersebut datang dari masyarakat, aktivis dan ormas melalui SMS, telepon dan email. Isinya adalah agar perlu ada penyatuan langkah gerak untuk memberikan dukungan kepada DPR RI untuk segera mensahkan RUU Pornografi tersebut.
Muhammad Ikhlas Thamrin,SH koordinator Tammim Center menyatakan : “Didasarkan pada aspek kebutuhan perlu adanya perlindungan dalam bentuk Undang-Undang yang mengatur tentang penyebaran pornografi dan pornoakasi, yang sampai saat ini fenomena industri seks telah menggurita yang pada akhirnya berimplikasinya merosotnya moralitas pemuda dan remaja,maka Tammim Center membentuk Pusat Penggalangan Dukungan Ruu Pornografi di Kota Solo dan sekitarnya”
Pusat Penggalangan Dukungan RUU Pornografi dibentuk juga sebagai wadah untuk merangkul semua elemen masyarakat baik dari perorangan maupun ormas yang sepakat di Republik ini perlu adanya UU Pornografi. Pusat penggalangan ini juga dimaksudkan untuk menyamakan langkah gerak semua elemen agar terjadi pembesaran dukungan kepada DPR RI untuk segera mensahkan RUU ini. Dukungan terhadap RUU ini bisa SMS atau telepon ke nomor 08156582559 atau email ke tammimcenter@gmail.com

Tidak ada komentar: